Pegawai PDAM Indramayu Viral karena Posting Foto Megawati Pakai Bikini, Risiko Dipecat!

by -154 Views

Rabu, 17 Januari 2024 – 00:30 WIB – Oknum pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) atau PDAM Tirta Darma Ayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, membuat kehebohan setelah postingannya di media sosial dianggap melecehkan Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri. Diketahui bahwa oknum PDAM tersebut memasang foto Megawati Soekarnoputri berpakaian bikini pada status pesan singkat. Foto tersebut segera menyebar di kalangan pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu dan masyarakat. Dalam foto yang diunggah, Presiden RI kelima itu menggunakan bikini berwarna merah.

Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan, membenarkan bahwa oknum pegawainya diduga mengupload atau memuat foto pornografi dari Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri yang kemudian menjadi viral di masyarakat luas. Ady Setiawan menegaskan bahwa tindakan oknum pegawai tersebut telah membuat resah masyarakat, sehingga ia melaporkannya ke Polres Indramayu pada Selasa malam untuk dilakukan pemeriksaan.

Ady Setiawan juga menyatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan oknum pegawai yang telah mengunggah konten pornografi tersebut dengan tujuan memberikan efek jera kepada seluruh pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, dan akan memberikan sanksi tegas jika oknum pegawai tersebut benar melakukan unggahan konten pornografi yang memuat foto Presiden RI kelima.

Selain itu, Ady juga mengingatkan seluruh pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu untuk bersikap netral dan tidak berpihak terutama di tengah tahun politik. Dia mengimbau untuk menjaga imparsialitas dan ketidakberpihakan serta melayani masyarakat sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku. Ady juga menegaskan bahwa oknum pegawai tersebut berinisial S dan bekerja di salah satu cabang Perumdam di Indramayu.

Namun demikian, Ady menjamin bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan permanen dan proses hukum jika benar oknum pegawai tersebut terbukti melakukan unggahan konten pornografi yang merendahkan martabat dan simbol negara.

Laporan: Opi Riharjo/tvOne Indramayu