Kasus pengeroyokan dan perusakan sebuah toko buah di Joglo, Jakarta Barat, ternyata berawal dari persoalan yang tampak sederhana, tetapi berujung brutal. Polisi mengungkap dua tersangka utama dalam insiden itu datang ke lokasi dalam kondisi mabuk, lalu tersulut emosi setelah permintaan uang mereka tidak dipenuhi sesuai keinginan. Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini kini memasuki proses hukum dan menyeret nama sejumlah anggota organisasi masyarakat.
Uang Rp10 Ribu yang Memicu Amarah
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M Syahduddi menjelaskan, pedagang buah berinisial AR sempat memberikan uang Rp10 ribu kepada para pelaku. Namun, pemberian itu justru membuat situasi memanas. Menurut keterangan polisi, para pelaku yang berada dalam pengaruh alkohol tidak menerima jumlah tersebut dan langsung marah-marah di lokasi.
“Oleh korban diberikan uang sebesar Rp 10 ribu. Namun pelaku yang menurut pengakuan beberapa saksi di TKP dalam kondisi mabuk dan marah-marah, tidak menerima ketika korban memberikan uang sebesar Rp 10 ribu,” kata Syahduddi, Sabtu, 7 September 2024.
Kembali Datang dengan Kelompok Lebih Banyak
Cekcok awal itu sempat diredam warga sekitar. Setelah meninggalkan lokasi, kedua tersangka rupanya tidak berhenti di situ. Sekitar 30 menit kemudian, mereka kembali ke toko buah bersama delapan orang lainnya. Total ada 10 orang yang mendatangi tempat kejadian perkara dan langsung melakukan perusakan.
Polisi menyebut para pelaku melemparkan batu conblock ke arah toko, merusak kaca, dan menghancurkan sejumlah fasilitas di dalam maupun sekitar lapak buah tersebut. Aksi itu memperlihatkan bahwa insiden bukan lagi sekadar adu mulut, melainkan berubah menjadi serangan kelompok terhadap pedagang kecil yang sedang berjualan.
Video Viral dan Sorotan Publik
Kasus ini pertama kali menyita perhatian setelah video dugaan pemalakan terhadap pedagang buah di Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat, beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang tersebar, para pelaku terlihat melempar buah dagangan dan melontarkan kata-kata kasar kepada korban.
Peristiwa itu terjadi di sekitar Taman Alfa Indah, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Sorotan publik menguat karena insiden tersebut menggambarkan betapa rentannya pedagang kecil saat berhadapan dengan intimidasi di ruang publik. Kini, setelah identitas para pelaku terungkap, kasus tersebut resmi diproses lebih lanjut oleh kepolisian.





