Rabu, 3 Januari 2024 – 12:04 WIB
Garut – Sebuah video berdurasi 19 detik yang menampilkan 13 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Garut Jawa Barat yang menyatakan dukungan terhadap Capres – Cawapres tertentu. Dalam video tersebut, narasi dukungan terhadap calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut langsung turun tangan untuk memastikan video tersebut dan segera melakukan penyelidikan. Informasi awal yang diterima Bawaslu Garut menyebutkan bahwa video tersebut merupakan pelanggaran Pemilu.
“Ya, kami sudah mendapat video dukungan 13 Sat Pol PP yang terindikasi merupakan pelanggaran Pemilu,” kata Anggota Bawaslu Garut, Yusuf Firdaus, Selasa 2 Januari 2024.
Pihak Bawaslu akan memastikan status dari 13 orang anggota Sat Pol PP, termasuk Apatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, Bawaslu juga akan memeriksa lokasi yang digunakan oleh 13 Sat Pol PP, apakah merupakan fasilitas milik pemerintah.
“Kami akan melakukan penelusuran status anggota Sat Pol PP dan fasilitas yang dipergunakan untuk membuat video dukungan,” ungkap Yusuf.
Lebih lanjut Yusuf menjelaskan bahwa jika video tersebut dibuat dengan menggunakan fasilitas milik pemerintahan, maka itu bertentangan dengan Pasal 280 ayat 1. Tim dan peserta kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, sarana agama, dan pendidikan.
“Kalau dilihat dalam video tempat yang dipergunakan 13 Sat Pol PP merupakan perkantoran, namun akan kami pastikan,” pungkasnya.
Sebelumnya viral 13 oknum anggota Sat Pol PP Garut menyampaikan dukungan kepada salah satu Cawapres peserta Pemilu 2024. Video berdurasi 19 detik itu menyebar melalui aplikasi perpesan Whatsapp dan Whatsapp Group (WAG).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) memastikan jika mereka bukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko menyampaikan dirinya kaget, marah, dan lemas saat melihat video dukungan para anak buahnya itu.
Sehingga dirinya bergerak cepat memanggil Komandan Peleton (Danton) agar mengumpulkan seluruh regu untuk mengkonfirmasi video dukungan tersebut.
“Jujur saja saya kaget, marah dan lemas saat melihat video itu dan kami pun segera mengumpulkan seluruh regu personil Pol PP,” ujarnya, Selasa 2 Januari 2024.
Basuki menjelaskan bahwa anak buahnya yang menyampaikan pernyataan dukungan adalah regu yang bertugas di Pos Garut Kota (Pengkolan). Sementara sejumlah regu lainnya yang bertugas di tempat lain, tidak mengetahui jika rekannya membuat video tersebut.
“Jadi ini bukan mengatasnamakan Satpol PP secara keseluruhan, ini dilakukan oleh regu pos Garut Kota,” ungkapnya.