Bawaslu Memfokuskan 3 Kecurangan dan Pelanggaran dalam Pemilu 2024

by -120 Views

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan tiga poin pengawasan utama terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, menegaskan tiga prioritas pengawasan Bawaslu. Pertama, terkait politik uang yang tidak akan ditoleransi. Kedua, terkait pemilih mencoblos dua kali. Ketiga, terkait penggelembungan suara atau rekapitulasi suara.

Benny juga menyatakan bahwa kasus pelanggaran politik uang pernah terjadi di tiga wilayah DKI Jakarta saat Pemilu 2019 lalu. Di antaranya adalah pembagian minyak goreng, pembagian sejadah di sekolah, dan pembagian voucer umrah yang semuanya telah diproses hukum.

Bawaslu DKI Jakarta akan melakukan pengawasan di setiap TPS di Jakarta sejak pencoblosan hingga selesai, serta di tingkat kecamatan, kota, dan provinsi. Hal ini menjadi fokus utama dalam tahapan kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara.