Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan tiga poin pengawasan utama terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan tiga poin pengawasan utama terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.