Adian Napitupulu Menyoroti Kebakaran Tungku Smelter PT ITSS dan Meminta Penyerahan Uang Duka Segera

by -171 Views

Jumat, 29 Desember 2023 – 22:03 WIB

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu, menyoroti peristiwa kebakaran tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, pada Minggu, 24 Desember 2023 lalu.

Jelas Adian, peristiwa yang merenggut nyawa 19 orang, termasuk 11 warga Indonesia dan 8 tenaga kerja asing asal China, itu merupakan musibah yang tidak diinginkan oleh siapapun.
“Kebakaran ini bukanlah keinginan siapapun. Ini memang musibah dan seluruh bangsa pasti berduka cita atas jatuhnya korban jiwa,” kata Adian saat dihubungi wartawan, pada Jumat, 29 Desember 2023.

Politikus PDIP ini menyebutkan, prioritas pertama yang harus dilakukan adalah penanganan serius terhadap korban, baik yang dari perusahaan maupun dari negara lain melalui BPJS Tenaga Kerja atau Jamsostek.
“Uang duka yang dijanjikan perusahaan minimal Rp 600 juta per orang dan tanggungan pendidikan sampai lulus kuliah tidak boleh di tunda-tunda dan berbelit belit. Apa yang sudah dijanjikan harus segera direalisasikan sehingga tidak menambah derita korban,” tegas Adian.

“Sebagai anggota DPR maka kecepatan penanganan dan sikap bertanggung jawab tentu perlu di apresiasi karena itu menjadi bukti sikap bahwa peristiwa itu bukanlah kesengajaan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Adian juga mendorong agar pengusutan terhadap penyebab dari kebakaran segera dilakukan. Agar peristiwa tersebut tidak terulang ke depannya.

Pelibatan pihak-pihak yang memahami smelter dan prosesnya juga harus dilakukan. Hal ini perlu, agar proses produksi terus bisa berjalan dan pekerja bisa bekerja dalam suasana kerja yang aman dari peristiwa serupa.

“Apa yang disampaikan Kapolda Sulteng bahwa kebakaran terjadi saat tungku sedang di bersihkan tentu hasil pemeriksaan mendalam bukan asal bicara saja. Untuk itu maka saya berharap agar perusahaan meningkatkan SOP dan kontrol terhadap SOP seperti misalnya ketika sedang melakukan pemeriksaan, pembersihan ataupun perbaikan tungku maka setidaknya are dalam radius tertentu di kosongkan,” katanya.

“Meningkatkan SOP sesuai hasil pemeriksaan Polda Sulteng menjadi bukti keseriusan perusahaan untuk mencegah berulangnya peristiwa dan jika SOP tersebut di perbaiki di barengi dengan meningkatkan disiplin K3, maka produksi tetap bisa di jalankan dengan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi,” pungkas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.