Kiai Marzuki, Mantan Ketua PWNU Jatim, Meminta Nahdliyin untuk Tidak Geger setelah Dicopot dari Jabatannya

by -123 Views

Malang – Kiai Haji Marzuki Mustamar meminta warga Nahdliyin yang menjadi pengikutnya agar tidak bereaksi berlebihan terkait isu pencopotannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Kiai Marzuki dicopot Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Kiai Marzuki menuturkan hingga Kamis sore, 28 Desember 2023 belum menerima surat pencopotan dirinya dari PBNU. Dia mengingatkan warga Nahdliyin agar tidak bereaksi berlebihan kecuali surat penghentiannya tidak sesuai prosedur.

“Saya yakin warga NU dewasa, mereka tidak akan bereaksi yang berlebihan kecuali itu tadi kadang orang membuat keputusan itu kan ada konsideran (latar belakang). Karena pertimbangan ini karena Anda melakukan ini. Barangkali dalam membuat, ada yang kurang pas ya itu tadi siapapun termasuk saya berhak untuk meluruskan,” kata Marzuki, Kamis, 28 Desember 2023.

Dia menuturkan pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang itu mengaku tidak akan mempertahankan jabatan ketua PCNU dengan mati-matian. Dia memilih menerima dengan lapang dada atas dinamika yang berkembang.

“Kami tidak pernah nonyol-nyol, kami hanya terimo ing pandum (menerima dengan lapang dada) menerima dawuh dan samina wa athona, disuruh kerja kerja disuruh berhenti berhenti kami tidak pernah meminta-minta,” ujar Marzuki.

Pun, Marzuki meminta warga Nahdliyin tidak perlu ribut atas pencopotannya. Menurut dia, jika ada yang salah dengan keputusan pencopotannya maka wajib untuk meluruskan polemik yang terjadi.

“Saya sebagai kader NU ketika surat itu sudah prosedural. Tentu harus diterima tidak usah geger-geger (ribut-ribut) atau ramai-ramai,” jelas Marzuki.

“Dia bilang agar saling mengingatkan agar bisa bersikap benar dan tetap sabar. “Dan, kami belum bisa berandai-andai karena memang belum menerima surat itu,” lanjut Marzuki.

Sebelumnya, heboh pencopotan Kiai Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (SK PBNU) Nomor: 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023.

Surat tertanggal 16 Desember 2023 itu diteken oleh Rais Aam PBNU Kiai Haji Miftachul Akhyar, Katib Aam Kiai Haji Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU, Kiai Haji Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.