Polri Berencana Mengumumkan Tersangka Baru Terkait Kasus TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama

by -112 Views

Minggu, 18 November 2023 – 17:43 WIB

Jakarta – Bareskrim Polri telah mengetahui sejumlah nama yang diduga terlibat dalam komplotan gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki sejumlah nama tersebut dalam dugaan kasus TPPU dengan jumlah yang disebut-sebut fantastis.

“Ditahun ini terungkap kembali jumlah TPPU yang fantastis, dengan pelaku lain,” kata Mukti kepada awak media, di Jakarta, Sabtu, 18 November 2023.

Dari sejumlah nama yang telah dikantongi, Mukti mengklaim bahwa kemungkinan akan muncul tersangka baru. Selain itu, pihaknya juga telah menaksir besaran uang dari dugaan tersangka baru dalam kasus TPPU komplotan gembong narkoba Fredy Pratama tersebut.

“Ada tersangka lain dan ada sitaan uang lain juga nanti,” katanya.

Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan internasional yang dikomandoi oleh buronan bernama Fredy Pratama. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa dari pengungkapan tersebut, kepolisian menemukan barang bukti puluhan ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi.

Menurutnya, jumlah fantastis ditemukan dari barang bukti narkoba tersebut, yaitu 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi yang dapat dikonversikan menjadi Rp10,2 triliun (sabu), dan Rp63,99 miliar (ekstasi).

Wahyu juga mengungkapkan bahwa sindikat peredaran narkotika internasional jaringan Fredy Pratama telah beroperasi sejak tahun 2020 hingga saat ini. Selama waktu tersebut, sejumlah pelaku yang tergabung dalam sindikat tersebut telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar. Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020 hingga 2023, ada 408 Laporan Polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini,” ujarnya.