Pada Selasa Depan, Jimly Cs akan Membacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK

by -140 Views

Jakarta – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, menyatakan telah melakukan rapat internal untuk menghasilkan putusan terkait dugaan pelanggaran etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Pembacaan putusan rencananya akan dilakukan pada Selasa, 7 November 2023.

“Kita sudah buat kesimpulan tinggal dirumuskan menjadi putusan, dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu jadi semua laporan itu kan berisi tuduhan-tuduhan,” kata Jimly kepada wartawan di Gedung MK RI, Jumat, 3 November 2023.

Jimly juga menegaskan bahwa isi putusan tersebut akan sangat tebal sehingga tidak semua pertimbangan akan dibacakan. Putusan akan dibacakan pada hari Selasa setelah jam 1 siang, setelah adanya sidang pleno di MK.

Jimly juga menyebut bahwa pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 9 hakim MK. Ketua MK, Anwar Usman, diperiksa dua kali karena banyak tuduhan yang dialamatkan padanya. Selain itu, Jimly mengklaim bahwa ia telah mengantongi bukti lengkap terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh sembilan hakim MK tersebut.

“Ia pun mengaku tak sulit membuktikan dugaan pelanggaran etik tersebut. ‘Semua bukti-bukti sudah lengkap, baik keterangan ahli, saksi. Sebenarnya kalau ahli, para pelapornya ahli semua. Ya kan, lagi pula ini kasus tidak sulit membuktikannya,’ kata Jimly.”