DPR Meminta Penyelidik untuk Menginvestigasi Asal Usul Dana Panji Gumilang

by -1030 Views

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, meminta Bareskrim Polri untuk menyelidiki aliran dana dalam tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Nasir menduga ada sejumlah pihak yang menerima dana TPPU dari Panji Gumilang dan meminta Bareskrim untuk mengungkap secara menyeluruh kasus ini. Nasir juga mengatakan bahwa Panji Gumilang tidak mungkin melakukan tindak pidana tersebut sendirian. Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU setelah gelar perkara yang dilakukan pada tanggal 2 November 2023. Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset dan bangunan yang dimiliki oleh Panji Gumilang terkait kasus TPPU dan korupsi dana BOS. Nasir menyampaikan harapan bahwa kasus ini tidak hanya berhenti pada Panji Gumilang dan publik menunggu transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam penyelidikan kasus ini. Bareskrim Polri telah menemukan aliran dana sebesar 1,1 triliun rupiah dalam kasus ini melalui PPATK.