OJK Bertindak untuk Meningkatkan Kredit Pertanian di Bali yang Masih Kurang

by -124 Views

Sabtu, 28 Oktober 2023 – 06:36 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara telah meluncurkan Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) Pertanian kepada petani padi. Program KPSP tersebut diharapkan dapat meningkatkan kredit/pembiayaan sektor pertanian di Bali yang hanya mencapai 5,13 persen.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan bahwa KPSP di Kabupaten Tabanan diharapkan dapat menjadi solusi bagi petani. Sasaran dari program ini adalah petani padi yang tergabung dalam kelompok subak, yaitu organisasi masyarakat yang mengatur sistem pengairan sawah (irigasi).

Mirza menyebutkan bahwa dengan adanya KPSP, kredit/pembiayaan sektor pertanian di Bali yang saat ini masih rendah bisa meningkat. Saat ini, persentase kredit industri di Bali hanya mencapai 5,13 persen, sedangkan sektor penunjang pariwisata (akomodasi, makan dan minum) memiliki persentase dua kali lipat lebih tinggi daripada sektor pertanian.

Selain itu, keberadaan KPSP diharapkan dapat membantu petani dalam mendapatkan modal saat memulai musim tanam padi. Sebelumnya, pada Juni 2021, OJK telah mengeluarkan Generic Model Skema Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) Pertanian yang menjadi acuan bagi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di sektor pertanian.

Dalam rangka BIK 2023, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara juga telah mengadakan lebih dari 300 kegiatan edukasi dan inklusi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali. Peluncuran KPSP ini dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, didampingi oleh Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Ketua Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali I Nyoman Sudharma, serta pengurus dan anggota FKLJK Provinsi Bali.

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1529967-ojk-bali-dan-nusa-tenggara-luncurkan-kpsp-pertanian-untuk-petani-padi