Pada Senin, 21 Juli 2025, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menekankan perlunya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk mencabut
Pada Senin, 21 Juli 2025, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menekankan perlunya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk mencabut