Pada tanggal 6 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp394,2 miliar selama semester pertama tahun 2025.
Pada tanggal 6 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp394,2 miliar selama semester pertama tahun 2025.