Hasan Nasbi Mengatakan Penasihat Khusus Presiden Berbeda dari Wantimpres

by -535 Views

Rabu, 23 Oktober 2024 – 11:04 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto telah melantik sejumlah Penasihat Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024. Di antaranya yang dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden yaitu Luhut Binsar Pandjaitan, Wiranto, Dudung Abdurrahman, hingga Terawan Agus Putranto.

Baca Juga :

Pengamat: Hormati Prerogatif Prabowo Bentuk Kabinet, Akan Ada Seleksi Alam di 100 Hari Pertama

Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi mengatakan Penasihat Khusus Presiden yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo itu tentu berbeda dengan Dewan Pertimbangan Presiden atau disingkat Wantimpres.

“Wantimpres RI itu sebuah lembaga negara sendiri, berbeda dengan Penasihat Presiden,” kata Hasan Nasbi dikutip Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca Juga :

Hasan Nasbi: Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana

Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto

Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto

Kata dia, Wantimpres juga dibakukan namanya di dalam Undang-Undang yaitu Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :

Mantan Penyidik KPK Yakin Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik di Era Prabowo

Sementara Wiranto yang dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan mengatakan, sebaiknya ditanyakan kepada Sekretaris Kabinet agar lebih jelas terkait posisi Penasihat Khusus Presiden sama atau tidak dengan Wantimpres.

“Nanti kita bicarakan, nomenklaturnya nanti akan diketahui setelah semuanya diselesaikan dengan sejelas-jelasnya,” ujarnya.

Menurut dia, tugas Penasihat Khusus Presiden tentunya koordinasi langsung kepada Presiden Prabowo. Hanya saja, ia mengakui akan tetap meminta masukan dari kementerian atau lembaga sebagai informasi tambahan untuk memberikan masukan kepada Presiden Prabowo.

“Karena Penasihat Presiden, ya tentunya pada Presiden (koordinasinya). Tapi masukan-masukan yang kita dapatkan tentunya dari berbagai pihak yang bersangkutan tugas misi saya,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah janji kepada Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan pejabat negara kepala badan di Istana Negara.

Di antaranya Tubagus Ace Hasan Syadzily sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional. Kemudian, Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan; Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan; Dudung Abdurrahman sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketahanan Nasonal/Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.

Lalu Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional; Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi; Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji; Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang kesehatan.

Selain itu, Utusan Khusus Presiden tahun 2024-2029 yaitu Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan; Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan; Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keamanaan.

Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni; Ahmad Rida Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital; Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral; dan Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Selain itu, Staf Khusus Presiden Yovie Widointo sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.

Halaman Selanjutnya

“Karena Penasihat Presiden, ya tentunya pada Presiden (koordinasinya). Tapi masukan-masukan yang kita dapatkan tentunya dari berbagai pihak yang bersangkutan tugas misi saya,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya