Semua Wakil Ketua Umum Golkar Berpeluang Menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum

by -187 Views

Minggu, 11 Agustus 2024 – 21:44 WIB

Jakarta, VIVA – Airlangga Hartarto telah mengumumkan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar. Wakil Ketua Umum Golkar, Adies Kadir menyatakan bahwa siapa yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum akan ditentukan dalam rapat pleno.

“Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut nanti akan diputuskan. Selain itu juga akan ditentukan siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt untuk mengarahkan kegiatan-kegiatan partai Golkar ke depan,” ujar Adies Kadir, dalam keterangannya di Kantor DPP Golkar, pada hari Minggu, 11 Agustus 2024.

Adies Kadir menjelaskan bahwa semua wakil ketua umum Golkar memiliki kesempatan untuk menjadi Plt, sesuai dengan peraturan organisasi terkait penggantian sementara.

“Dalam peraturan organisasi nomor 8 mengenai penggantian sementara, jika ditanyakan siapa yang akan menggantikan, semua wakil ketua umum memiliki peluang untuk menggantikan posisi Pak Airlangga sebagai Plt,” ujar Adies.

Adies juga menyebutkan bahwa dalam AD/ART Golkar tidak diatur bahwa Plt harus diisi oleh wakil ketua A atau B. Namun, pemilihan Plt Ketua Umum Golkar akan ditentukan dalam rapat pleno.

“Jadi jika ada yang menyebutkan bahwa harus wakil ketua A atau wakil ketua B, dalam AD/ART tidak dijelaskan harus oleh siapa namun semua wakil ketua umum berkesempatan untuk maju sebagai Plt. Namun semua itu tergantung pada keputusan rapat pleno yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Adies menyatakan bahwa Plt Ketua Umum Golkar akan memimpin Golkar hingga dilaksanakannya Musyawarah Nasional (Munas). Sementara untuk rapat pleno penentuan siapa Plt Ketua Umum Golkar, direncanakan akan dilakukan pada tanggal 13 Agustus 2024 mendatang.

“Secara konstitusi, seharusnya Plt bisa memimpin hingga proses Munas, kita akan melihat bagaimana dinamika Partai Golkar dalam rapat pleno tersebut,” ujarnya.