Polri Merespons Pengendali Judi Online di Indonesia Berinisial T yang Diklaim Kebal Hukum.

by -116 Views

Sabtu, 27 Juli 2024 – 13:49 WIB

Jakarta – T, sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, disebut sebagai orang yang kebal hukum. Mabes Polri pun memberikan keterangan mengenai sosok T tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa pihaknya saat ini baru menerima informasi awal sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sosok T tersebut.

“Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” ucap Trunoyudo kepada wartawan Sabtu, 27 Juli 2024.

Trunoyudo menyebut bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kemudian, tentu hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai informasi, bandar judi berinisial T sedang ramai diperbincangkan oleh warganet. Inisial T disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Inisial T pertama kali diungkap oleh kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Sosok berinisial T berhasil terungkap setelah pihaknya mengusut kasus penempatan ilegal ke negara Kamboja. Hasilnya, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.

Benny mengatakan sosok berinisial T tersebut sudah dikenal secara umum. Namun, hingga saat ini sosok tersebut tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.