Pemicu Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto adalah Judi Online

by -96 Views

Senin, 10 Juni 2024 – 00:02 WIB

Surabaya – Briptu FN (28 tahun), seorang polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (27), di Aspol Polres Mojokerto, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa Briptu FN emosi tidak terkendali karena korban sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.

“Motif dari kejadian ini, adalah bahwa saudara almarhum [Briptu RDW] ini sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini digunakan, mohon maaf ini, untuk bermain judi online,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Minggu, 9 Juni 2024.

Puncaknya terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024, kemarin. Tersangka dan korban terlibat cekcok. Tersangka tidak mampu mengendalikan emosi dan kemudian menyiram tubuh korban dengan bahan bakar. Tidak lama kemudian, kata Dirmanto, ada percikan api sehingga tubuh korban terbakar. “Akhirnya [api] membakar [tubuh] yang bersangkutan,” ujarnya.

Tersangka baru menyadari setelah suaminya terbakar parah. Bersama tetangga di asrama polisi, korban dilarikan ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Di sana, tersangka menangis dan meminta maaf kepada korban.

“Saudara FN ini mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan [korban],” tandas Dirmanto.

Saat ini, menurut dia, tersangka masih mengalami trauma dan menjalani trauma healing didampingi tim psikiater. Sementara itu, korban meninggal dunia di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo pada hari Minggu sekitar pukul 12.55 WIB. Jenazah korban dibawa ke kampung kelahirannya di Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Diberitakan sebelumnya, warga Mojokerto dikejutkan dengan insiden polwan, Briptu FN, yang membakar suaminya sendiri, yang juga merupakan anggota Polri, Briptu RDW, di Aspol Polres Mojokerto pada Sabtu kemarin. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan data dari kepolisian yang diperoleh wartawan, kasus dimulai ketika Briptu FN mengecek saldo rekening suaminya di ATM. Ternyata, gaji ke-13 suaminya yang seharusnya Rp2,8 juta hanya tersisa Rp800 ribu.

Setelah itu, Briptu FN menghubungi suaminya dan meminta agar pulang. Sebelum itu, Briptu FN membeli bahan bakar dan dimasukkan ke dalam botol. Botol berisi bahan bakar itu difoto dan dikirim ke akun WhatsApp Briptu RDW.

Ketika Briptu RDW tiba di rumah, cekcok pun terjadi antara keduanya. Hingga akhirnya Briptu FN menyiram tubuh Briptu RDW dengan cairan bahan bakar. Tak lama kemudian, tubuh Briptu RDW terbakar hingga 96 persen. RDW meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit.