Warga Sumbar Digerebek Wali Nagari Heboh karena Kegiatan Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Nagari Disegel

by -308 Views

Padang Pariaman – Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat pada Senin, 22 April 2024, malam. Penyegelan dipicu munculnya dugaan Wali Nagari melakukan homoseksual (amoral) atau hubungan menyimpang dengan sesama jenis.

Berdasarkan cerita warga setempat, penyegelan tersebut akibat dari dugaan hubungan sejenis antara Wali Nagari dan siswa SMK. Keduanya disergap warga di tempat Wisata Embung Toboh Gadang, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang di mana saat itu keduanya telah melepas pakaian.

“Peristiwa kejadian tersebut sudah agak lama bulan Maret kemarin. Sudah ada juga surat pernyataan yang ditandatangani oleh Walikorong Toboh Surau Kandang, Nagari Toboh Gadang Dedi Darmadi dan Kapalo Mudo Korong Abdul Gani,” ungkap Andry, salah satu warga.

“Pada surat tersebut terdapat pengakuan bahwa ada peristiwa kejadian yang dilakukan oleh JM dan telah dilakukan penyelesaian damai dan pembayaran denda,” kata Andry sambil menunjukkan bukti surat tersebut tertanggal 12 Maret 2024.

Dalam perjanjian damai tersebut hadir 20 orang warga dan pelaku membayar denda sebesar Rp5 juta. Namun kasus ini kemudian muncul kembali, sehingga warga memutuskan untuk menyegel kantor wali nagari Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang.

Menurut Andry, warga menyegel kantor tersebut agar tidak hanya masalah itu hilang begitu saja setelah membayar denda. “Harus ada upaya dari pihak dinas atau bapak bupati untuk menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.

Bantahan Wali Nagari

Jusri Mansyah, Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, membantah dirinya yang disergap tengah melakukan hubungan seksual sesama jenis.

“Pertama, saya membantah isu yang beredar bahwa saya melakukan hubungan sesama jenis dan melakukan asusila LGBT,” kata Jusri, Rabu, 24 April 2024.

Tuduhan itu muncul saat dia sedang dipijat oleh anak angkatnya yang kini telah bekerja dan telah menyelesaikan sekolah.

“Saat sedang dipijat, saya masih mengenakan celana pendek dan orang yang memijat masih berpakaian lengkap. Kemudian tiba-tiba datang warga ramai melontarkan tuduhan tersebut,” ujar Jusri.

Situasi tersebut membuatnya terpaksa menenangkan keadaan dan akhirnya menuruti permintaan warga dengan membayar Rp 5 juta.

“Mengenai itu tidak ada respon atau informasi yang viral seperti sekarang. Saya kaget kok tiba-tiba masalah ini muncul lagi bahkan viral di media,” ujarnya.

Kuasa hukum Jusri, Rizki Putra Zulfa, menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah sesuai dengan isu yang beredar. “Kami tegaskan bahwa klien kami tidak seperti isu yang beredar saat ini. Narasi bahwa klien kami LGBT tidak benar. Semua tuduhan itu tidak berdasar,” ujarnya.

Rizki menjelaskan bahwa tidak mungkin seorang wali nagari melakukan hal tersebut dengan anak didiknya atau anak angkatnya sendiri. “Apalagi ada yang mengatakan bahwa klien kami saat itu telanjang, itu tidak benar. Dia masih menggunakan celana saat dipijat bagian punggung sementara yang memijat masih berpakaian lengkap,” kata Rizki.

Dia menambahkan bahwa kliennya juga diperas puluhan juta oleh oknum wartawan dan diancam akan diliput jika tidak membayar.

“Terkait pemerasan ini, kami masih mempertimbangkan langkah hukum,” katanya.

Rizki juga mengungkapkan bahwa wali nagari sudah mengundurkan diri dari jabatannya untuk menenangkan situasi.

Mengundurkan Diri

Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudi Rilis, mengatakan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk menangani kasus tersebut.

“Tim investigasi telah dibentuk untuk menangani kasus tersebut. Kami juga mendapat informasi bahwa yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri sebagai wali nagari,” ungkap Rudi.

Namun, pihaknya belum memproses pengunduran diri tersebut. “Kita masih menunggu hasil tim di lapangan, jika terbukti benar, baru akan dicopot,” kata Sekda.

Rudi juga menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi perangkat desa atau ASN di Kabupaten itu yang melanggar aturan terutama soal perilaku asusila. “Kita tunggu hasilnya. Jika terbukti, kami pasti akan mengambil tindakan,” katanya.

Sementara itu, Bamus Nagari Singguling bernama Wirman menjelaskan bahwa pihak wali nagari membantah beberapa tuduhan.

“Saya mengetahui masalah ini minggu lalu berdasarkan keterangan saksi dan pelaku bahwa wali membantah bahwa dia telanjang saat disergap dengan seorang pemuda yang masih sekolah SMK,” kata Wirman.

Namun, lanjut Wirman, wali nagari mengakui bahwa dia bersama pemuda tersebut disergap tapi masih mengenakan celana, bukan telanjang. “Mereka menyatakan hanya sedang dipijat,” ujar Wirman.

Laporan: Andri Saputra / tvOne Padang Pariaman