Jenazah Enam WNI Korban Kecelakaan Kapal di Perairan Jepang Kembali ke Tanah Air

by -159 Views

Hari Sabtu, 6 April 2024 – 15:56 WIB

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan bahwa enam jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Anak Buah Kapal (ABK) Keoyoung Sun, yang tenggelam di perairan Shimonoseki, Jepang, telah dipulangkan ke Tanah Air.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Hartanto menyatakan dalam keterangan di Jakarta, pemulangan enam jenazah tersebut dilakukan secara bertahap. Dua jenazah ABK yaitu Suwatno dan Muhammad Munir Agung Suhartono tiba di Indonesia pada tanggal 4 April 2024. Selanjutnya, jenazah Riko Mayanto dan Ade Ageng Suparman tiba di Tanah Air pada 5 April 2024. Sedangkan dua jenazah lainnya atas nama Yudi Yudiana Abdullah dan Rosin diterbangkan dari Tokyo ke Jakarta pada Sabtu, 6 April 2024.

“Setelah melalui proses yang panjang, sampai saat ini empat jenazah telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan dua jenazah lainnya akan tiba pada 6 April 2024 pukul 17.35 WIB,” kata Hartanto.

Untuk satu ABK WNI yang masih belum ditemukan, lanjutnya, Japan Coast Guard terus mengerahkan anggotanya untuk melakukan pencarian. “WNI atas nama Asep Saepudin Juhri hilang dan masih dicari oleh pihak terkait di Jepang. Kemenhub dan Kemenlu akan terus berkoordinasi secara intensif guna menemukan semua ABK WNI kita yang menjadi korban kapal tenggelam ini,” kata Hartanto.

Sebelumnya, kapal pembawa bahan-bahan kimia berbendera Korea Selatan yang tenggelam di perairan Jepang membawa 11 awak kapal, termasuk delapan WNI, dua warganegara Korea Selatan, dan satu warga negara China. Dari delapan WNI yang menjadi korban, 6 dinyatakan meninggal, satu masih dalam pencarian, dan satu orang atas nama Ryan Yudatama Lizar menjadi satu-satunya korban selamat dari tragedi ini.

Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan, namun diduga karena cuaca buruk. Kemenhub mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan serta berharap agar satu korban lainnya dapat segera ditemukan.

Kepala Subdirektorat Kawasan Lain di luar Kawasan Asia Tenggara dan Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Tony Wibawa menambahkan bahwa Kemenhub dan Kemenlu akan mengawal proses pemenuhan hak almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan, termasuk penyerahan asuransi dan santunan bagi para korban. Penyerahan hak tersebut akan dilakukan di kantor pusat Kemenhub dengan disaksikan perwakilan dari Kemenlu serta perusahaan keagenan awak kapal yang memiliki SIUPPAK.

Selain Ditjen Perhubungan Laut, pemulangan jenazah ABK juga dikawal oleh Direktorat Pelindungan WNI Kemenlu RI dan perusahaan keagenan awak kapal yang memiliki SIUPPAK. (ant)