Terkejut, Penduduk Garut Menemukan Warung Makan yang Menyediakan Daging Babi Tanpa Pemberitahuan

by -1055 Views

Sabtu, 6 April 2024 – 09:00 WIB

Garut – Warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, heboh menemukan warung makan yang diduga menjual daging babi tanpa ada pemberitahuan. Warung tersebut terletak di Jalan Ibrahim Adji, Kecamatan Tarogong Kaler Gatut yang merupakan jalur mudik dan destinasi wisata di Kabupaten Garut.

Koordinator Aliansi Ulama Indonesia (AUI) Kabupaten Garut, Ceng Aam menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari warga, pihaknya segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Garut, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Garut. Temuan daging babi tersebut bukan kali pertama ditemukan, melainkan sebelumnya juga pernah ditemukan di tempat yang sama.

“Diketahui bahwa bahan bakunya terbukti mengandung kulit babi di dalam tempat pendingin,” ungkapnya pada Sabtu, 6 April 2024.

Temuan daging babi yang dijual di warung makan tersebut menciptakan kehebohan, karena di Kabupaten Garut konsumsi daging babi bertentangan dengan adat atau norma masyarakat setempat, termasuk dalam ajaran Islam yang melarang konsumsi daging babi.

“Waktu diwawancara dengan pemilik warung makan, dia mengakui bahwa itu adalah daging babi,” katanya.

Lebih lanjut, Ceng Aam menjelaskan bahwa pemilik warung makan tersebut mempertahankan bahwa daging babi tersebut disediakan untuk para pecinta daging babi. Namun, pemilik warung makan tidak mencantumkan menu daging babi di spanduk warung.

“Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, karena Satpol PP dan Dinas Perindustrian tidak memiliki kewenangan,” tambahnya.