Polri melakukan penyelidikan terhadap dugaan jual beli suara di Malaysia

by -112 Views

Rabu, 28 Februari 2024 – 01:22 WIB

Jakarta – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memastikan akan menindaklanjuti informasi dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 di Malaysia. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri.

“Karena ini merupakan tindak pidana, tim dari sentra Gakkumdu saat ini sedang melakukan proses penyelidikan dan pemberkasan,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja ketika dikonfirmasi oleh awak media dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Februari 2024. Bagja mengaku kesulitan untuk memberikan informasi terkait dugaan jual beli surat suara tersebut. Yang terpenting, menurutnya, saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo membenarkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut. Kasus yang sudah masuk dalam penyidikan adalah dugaan penambahan jumlah suara di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Nanti lebih lanjut dalam proses penyidikan. Mungkin itu juga terkait, tentu ini sedang dalam proses sidik. Kami akan mendalami lebih lanjut informasi terkait dugaan jual beli suara di Malaysia,” ujarnya dalam jumpa pers bersama Bawaslu RI.

Sebelumnya, perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care menemukan sekitar 10 kotak pos terbengkalai di 3 apartemen di Malaysia. Mereka menyebut bahwa apartemen-apartemen tersebut banyak dihuni oleh warga negara Indonesia yang seharusnya menerima surat suara melalui pos.

Dalam video yang diterima, video tersebut direkam pada 10 Februari 2024. Dalam pemantauan Migrant Care, kotak pos yang terletak di setiap jalur tangga apartemen itu tidak memiliki pengawasan sama sekali. Isi kotak pos tersebar dan berserakan. Migrant Care menduga bahwa celah ini dimanfaatkan oleh semacam sindikat ‘pedagang susu’ alias pedagang surat suara.

“Pedagang-pedagang surat suara tersebut memanfaatkan celah ini. Mereka sengaja mencari surat suara dari satu kotak pos ke kotak pos lainnya, akhirnya mereka berhasil mengumpulkan banyak surat suara,” kata staf Migrant Care, Muhammad Santosa, dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Selasa pekan lalu.

Santosa juga menjelaskan bahwa modus operandi para pedagang surat suara akan bergerak setelah mengetahui bahwa surat suara dikirim melalui jasa ekspedisi ke kotak pos tujuan.