Catat Tempat Razia Tilang Uji Emisi di Jakarta Hari Ini

by -209 Views

Mulai hari ini, sanksi tilang akan diterapkan kembali di Ibu Kota bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi. Polisi mengatakan bahwa prosedur pemeriksaan hingga penilangan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi saat terkena razia tetap sama dengan yang sebelumnya.

Rencananya, razia uji emisi hari ini akan dilakukan di lima lokasi di Jakarta. Namun, lokasi dapat berubah jika ditemukan lokasi yang lebih tepat. Setiap wilayah dapat menentukan lokasi yang lebih baik.

Berikut ini adalah lokasi razia uji emisi tanggal 1 November 2023 di Jakarta:
1. Jalan Perintis Kemerdekaan seberang eks Terminal Pulo Gadung.
2. Jalan Pemuda, Jatinegara, Jakarta Timur (depan Antam).
3. Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
4. Jalan Lodan sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara.
5. Jalan Lingkar Luar Meruya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah melakukan evaluasi dan memutuskan untuk kembali melaksanakan razia uji emisi dengan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Langkah ini dianggap efektif dalam memperbaiki kualitas udara. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa hasil kajian menunjukkan bahwa uji emisi merupakan intervensi terbesar dalam mengurangi emisi dari kendaraan bermotor.

Sumber: VIVA.co.id