5 Fakta Operasi Tangkap Tangan KPK di Labuhanbatu yang Melibatkan Bupati

by -232 Views

Kamis, 11 Januari 2024 – 21:58 WIB

Sumatera Utara– Pada tanggal 11 Januari 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Salah satu tokoh yang berhasil diamankan dalam OTT KPK ini adalah Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. Berikut ini fakta-faktanya.

Baca Juga :

KPK Tak Hanya OTT Bupati Labuhanbatu, tapi Ada Anggota DPRD hingga Kepala Dinas

1. Bupati Labuhanbatu Diamankan

Profil Erik Adtrada Ritonga

Dalam operasi tersebut, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, merupakan salah satu pihak yang diamankan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan konfirmasi bahwa Bupati Labuhanbatu adalah salah satu dari mereka yang terjaring dalam operasi tersebut. Meskipun KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT KPK di Labuhanbatu, namun rincian operasi ini masih belum dijelaskan secara rinci. Belum diberikan informasi terperinci mengenai kegiatan operasi yang dilakukan oleh KPK di Sumut.

Baca Juga :

Prabowo: Kita Tidak Mau Jadi Kacungnya Bangsa Lain

2. Dilakukan Pemeriksaan

Rompi tahanan KPK atas kasus korupsi. (Foto ilustrasi)

Setelah OTT, KPK melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diamankan. Saat ini, KPK tengah memproses lebih jauh dalam kurun waktu 1×24 jam terhadap para pihak yang terlibat dalam operasi ini.

3. Dugaan Korupsi

Ilustrasi korupsi/pungli.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan di Labuhanbatu diduga terkait dengan pemberian hadiah dan suap. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa operasi senyap ini terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau suap oleh sejumlah penyelenggara negara di Labuhanbatu. “KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yg diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” ujar Wakil ketua KPK Nurul Ghufron yang dikutip dari VIVA pada Kamis 11 Januari 2024.

4. Pengamanan Orang dan Barang Bukti

Ilustrasi tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditahan oleh KPK diborgol.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa OTT di Labuhanbatu berhasil mengamankan sejumlah orang, uang tunai, dan barang bukti lainnya. Saat ini, KPK tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait temuan tersebut. “Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” kata dia.

5. Pemeriksaan dan Pendalaman Masih Berlangsung

Tahanan KPK (foto ilustrasi).

Meskipun sejumlah pihak dan barang bukti telah diamankan, KPK masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini. Proses ini merupakan langkah lanjutan untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan tindak pidana korupsi di Labuhanbatu.

Halaman Selanjutnya
Setelah OTT, KPK melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diamankan. Saat ini, KPK tengah memproses lebih jauh dalam kurun waktu 1×24 jam terhadap para pihak yang terlibat dalam operasi ini.