Munarman Dinyatakan Bebas Tanpa Syarat oleh Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham DKI

by -201 Views

Senin, 30 Oktober 2023 – 03:49 WIB

Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan membenarkan bahwa mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan bebas, Senin, 30 Oktober 2023. Dia menyebutkan, Munarman akan dibebaskan sekira pukul 07.30 WIB pagi.

Baca Juga :

Mantan Juru Bicara FPI Munarman Akan Bebas Besok

“Benar (Munarman bebas besok). Jam 07.30 WIB,” ujar Tonny saat dikonfirmasi, Minggu 29 Oktober 2023 malam.

Tonny menuturkan Munarman bebas secara murni tanpa halangan atau persyaratan khusus. Dia menyebutkan, Munarman bebas karena telah mendapatkan sejumlah remisi. “Bebas murni, setelah dapat remisi,” katanya.

Baca Juga :

Densus Tangkap 27 Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah di Jakarta, Jabar dan Sulteng

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Diketahui, Munarman akan bebas dari penjara besok setelah menjalani hukuman terkait kasus terorisme. Hal tersebut diungkapkan oleh pengacaranya, Aziz Yanuar.

Baca Juga :

Rey Utami Ngaku Jenguk Jessica Wongso di Lapas: Masa Sih Dia Pembunuhnya?

“Insya allah besok pagi Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023,” ujar Aziz kepada wartawan Minggu 29 Oktober 2023.

Dia menuturkan, Munarman akan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat langsung disambut oleh jemaah. Aziz mengungkapkan bahwa Munarman akan bebas tanpa syarat apapun atau bebas murni.

“Kita akan menyambut kebebasan H Munarman. Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme,” kata dia.

Halaman Selanjutnya

“Kita akan menyambut kebebasan H Munarman. Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme,” kata dia.

Halaman Selanjutnya