Sabtu, 28 Oktober 2023 – 04:10 WIB
Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri bisa langsung dipecat jika sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, saat ini, Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. Firli telah diperiksa penyidik dalam kasus tersebut dan rumahnya sudah digeledah.
“Begitu ditetapkan sebagai tersangka, bisa langsung dipecat. Tidak perlu dibuktikan, cukup ditetapkan sebagai tersangka saja,” ujar Bambang kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023.
Bambang menjelaskan bahwa pemerasan merupakan kasus dalam klaster korupsi dengan tingkat keseriusan yang paling tinggi dibandingkan dengan kasus gratifikasi maupun penyuapan.
“Gratifikasi adalah yang paling rendah. Rendah di sini maksudnya adalah kualifikasinya, setelah itu baru penyuapan. Jika dia diduga melakukan pemerasan, artinya dia sudah melewati dua tahap sebelumnya,” kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang juga mengkritisi Firli yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK setelah tanggal 8 November 2023.
Bambang menyatakan bahwa Dewas KPK terlalu memanjakan Firli sehingga permintaan tersebut muncul.
“Selama ini Dewas terlalu memanjakan Firli, sehingga dia memiliki sikap seperti itu. Jadi ini adalah pukulan balik kepada Dewas. Seharusnya Dewas bersikap tegas sejak awal,” tambahnya.