Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara pada Rabu (17/9). Ahmad Dofiri dipercaya menempati posisi strategis ini berdasarkan rekam jejak dan pengalamannya yang luas.
Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat. Sebelum pensiun, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Dofiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 dan berhasil meraih predikat terbaik. Selain itu, ia terus mengikuti pendidikan tambahan untuk memperdalam pengetahuannya dalam bidang kepolisian.
Selama berkarier di kepolisian, Ahmad Dofiri berhasil menempati berbagai posisi strategis, menunjukkan prestasi yang luar biasa di setiap jabatan yang diemban. Beberapa jabatan penting yang pernah dipegang oleh Dofiri antara lain Kapolres Bandung, Kapolda Yogyakarta, dan Wakapolri.
Ahmad Dofiri juga memegang peran penting dalam penegakan hukum pada kasus Ferdy Sambo yang melibatkan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Berdasarkan keputusan Komisi Kode Etik Polri, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
Dalam upacara kenegaraan, Presiden Prabowo menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Ahmad Dofiri sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya. Gelar Jenderal Kehormatan bukan sekadar simbol militer, melainkan bentuk penghargaan tertinggi negara bagi tokoh yang dianggap berjasa bagi bangsa. Penunjukan Ahmad Dofiri sebagai penasihat juga memberikan nilai strategis bagi pemerintahan Prabowo, terutama dalam bidang keamanan dan intelijen.