Surat Pernyataan Orang Tua Siswa Brebes: Larangan Tuntut jika Anak Keracunan MBG

by -6 Views

Pada Rabu, 17 September 2025, warga Brebes, Jawa Tengah, dihebohkan dengan beredarnya angket dan surat pernyataan persetujuan yang diedarkan oleh pihak Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Brebes. Surat tersebut memuat komitmen bahwa orang tua siswa tidak akan menuntut jika anak mereka mengalami keracunan akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Isi dari surat pernyataan tersebut cukup kontroversial karena memuat klausul yang dianggap membebani dan tidak adil oleh sejumlah orang tua siswa.

Surat pernyataan tersebut juga meminta orang tua siswa untuk menyadari dan menanggung risiko yang mungkin timbul terkait program MBG, seperti gangguan pencernaan, reaksi alergi, kontaminasi makanan, ketidakcocokan dengan kondisi kesehatan anak, serta kerugian finansial apabila tempat makan rusak atau hilang. Meskipun ada pihak yang merasa klausul ini berlebihan, pihak sekolah, yaitu MTs Negeri 2 Brebes, menyatakan bahwa mereka mendukung program MBG namun memahami bahwa setiap anak memiliki karakteristik yang berbeda terkait dengan konsumsi makanan.

Setelah adanya kontroversi dan tekanan dari berbagai pihak, pihak madrasah mengabulkan permintaan untuk mencabut surat pernyataan tersebut. Wakil Kepala MTs Negeri 2 Brebes menjelaskan bahwa ada miskomunikasi terkait dengan konten surat pernyataan. Selain itu, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Brebes juga membenarkan bahwa tidak ada koordinasi sebelumnya terkait dengan surat pernyataan tersebut. Meskipun demikian, mereka menyatakan dukungan terhadap program MBG yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Source link