Polresta Banda Aceh sedang menyelidiki dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya dari Bangladesh ke Aceh Besar. Sebanyak 11 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus ini.
Para pengungsi Rohingya tersebut tiba di Aceh Besar pada Minggu, 10 Desember 2023. Polisi mulai curiga ketika dua di antara mereka mencoba untuk memisahkan diri dari rombongan yang telah mendarat di pesisir Aceh Besar. Namun, warga menghalau mereka dan memerintahkan untuk bergabung kembali ke dalam rombongan. Saat diperiksa polisi, keduanya kedapatan membawa hp dan diketahui mereka berperan sebagai nakhoda kapal dan pengendali arah.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengungkapkan bahwa dari ponsel kedua orang ini ditemukan video transaksi uang saat hendak berangkat ke Indonesia dari Bangladesh. Dia juga menyatakan bahwa polisi akan mendalami kasus ini lebih lanjut dengan bantuan translate bahasa untuk interogasi saksi lainnya.
Dari kedua orang ini, polisi kemudian meminta keterangan dari 9 orang pengungsi Rohingya lainnya yang ikut dalam rombongan tersebut. Berdasarkan keterangan para saksi dan kapten kapal, polisi menduga kuat bahwa kasus ini erat kaitannya dengan penyelundupan manusia. Mereka juga mencurigai adanya pengendali dan kapten kapal yang bertindak sebagai penerima uang dari setiap orang Rohingya yang akan keluar dari Bangladesh. Polisi juga mengarah pada nakhoda kapal yang juga berperan sebagai penunjuk arah.
Selain itu, dari 11 orang saksi yang diperiksa, tidak satupun yang memegang kartu refugee dari UNHCR. Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.