Penyelesaian Damai Konflik Akibat Spanduk antara Caleg Partai Ummat dan Pemilik Toko

by -274 Views

Medan – Panwascam Medan Perjuangan, melakukan mediasi antara seorang warga Kecamatan Medan Perjuangan, Makharim Simamora, dengan calon anggota legislatif atau caleg dari Partai Ummat bernama Siti Aisyah.

Sebelumnya kedua pihak tersebut berseteru terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk yang terpasang di tempat Makharim. Permasalahan APK ini sempat viral di media sosial. Hingga akhirnya dilakukan mediasi yang digelar di Kantor Panwascam Medan Perjuangan, Kamis siang, 14 Desember 2023. Dengan keputusan kedua belah pihak menyatakan damai.

Mediasi dengan menghadiri pengurus Partai Ummat Kota Medan, Siti Aisyah dan Makrahim Simamora, serta pihak terkait. Juga disampaikan pernyataan secara lisan dan tertulis permohonan maaf. Perdamaian kedua belah pihak itu, dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold saat dikonfirmasi VIVA, Kamis 14 Desember 2023.

“Imbauan dari Bawaslu Medan, bagi setiap peserta Pemilu 2024. Kalau pun dipasang APK di rumah warga harus memiliki izin, dan memasang sesuai dengan ditetapkan oleh KPU,” kata David.

Sementara itu, Humas Bawaslu Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, mengatakan setiap ada permasalahan pada tahapan Pemilu 2024, pihaknya akan mengedepankan persuasif dan solusi hingga mediasi perdamaian. Seperti permasalahan APK ini. Terpisah, Makrahim Simamora juga membenarkan hal yang sama. Dirinya bersama caleg Partai Ummat sudah berdamai dengan disaksikan pimpinan Panwascam Medan Perjuangan.

Makrahim mengungkapkan, bahwa pihak dari caleg Partai Ummat mengaku salah dan mohon maaf secara lisan dan tertulis.

“Disinggung soal ganti rugi, Makrahim mengungkapkan sudah diganti oleh pihak caleg tersebut, yakni steling yang sempat pecah. Sehingga tidak ada malasah lagi.

Sebelumnya, Makharim Simamora melaporkan Caleg Partai Ummat bernama Siti Aisyah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan. Laporan itu, disampaikan Makharim, karena Alat Peraga Kampanye (APK) caleg DPRD Medan Dapil 3 bernomor 11 dari Partai Ummat itu dipasang di toko Makharim. Mirisnya lagi, APK itu menimpa atau menutupi spanduk toko miliknya.

“Saya sudah lapor ke Bawaslu, tapi diarahkan ke Panwascam, tadi mereka bilang besok akan dipanggil dan dipertemukan dengan caleg tersebut,” katanya.