Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada tanggal 31 Agustus 2025. Sidang tersebut diadakan dalam situasi darurat politik dan sosial akibat gelombang demonstrasi yang menuntut evaluasi terhadap anggota DPR. Dalam rapat tersebut, diambil keputusan tegas seperti pencabutan keanggotaan untuk anggota DPR yang terlibat kontroversi serta moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025, semua langkah ini ditujukan untuk merestorasi kepercayaan publik.
Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat. Beliau meminta kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan akses kepada publik untuk menyampaikan masukan secara damai namun juga menegaskan bahwa aparat akan bertindak tegas terhadap aksi anarkis. Beberapa poin penting yang dihasilkan dari rapat tersebut antara lain meminta pimpinan partai politik untuk bertindak tegas terhadap anggota DPR yang membuat pernyataan kontroversial, menegaskan proses pemeriksaan terhadap pelanggaran kasus Affan harus cepat dan transparan, serta evaluasi terhadap tunjangan DPR dan penghentian sementara kunjungan ke luar negeri.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya seluruh kementerian, lembaga, dan DPR untuk memberikan ruang bagi aspirasi masyarakat. Polisi juga diingatkan untuk fokus melindungi masyarakat dan fasilitas umum. Stabilitas nasional dianggap sebagai prioritas utama dalam menjamin kepercayaan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah situasi yang sulit. Presiden menutup arahannya dengan pesan persatuan dan kerja sama antara seluruh elemen bangsa demi masa depan yang lebih baik, sejahtera, dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.