KPK Menyelidiki Kasus Aliran Dana Pemerasan Sertifikat K3 ke Menaker Yassierli dan Mantan Menaker Ida Fauziyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan aliran dana pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Menaker Yassierli dan mantan Menaker Ida Fauziyah. Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Selain itu, KPK juga akan menyelidiki aliran dana kasus yang diduga terjadi sejak 2019 hingga 2025 kepada para staf khusus maupun mantan stafsus Menaker.
KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Immanuel Ebenezer selaku Wamenaker. Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto juga mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker. Identitas 11 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut juga telah diungkap oleh KPK.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh KPK untuk mengungkap aliran dana pemerasan yang terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Sejumlah orang yang terlibat dalam kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan untuk mengungkap semua fakta yang ada. Keseriusan KPK dalam menindak kasus korupsi ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Presiden yang menegaskan pentingnya memberantas korupsi di semua lini pemerintahan.