Dugaan Bunuh Diri atau Pembunuhan: Analisis Kriminolog

by -26 Views

Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda berusia 39 tahun dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbalut lakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kabar meninggalnya Arya Daru ini mengundang pertanyaan besar di kalangan masyarakat, apakah ia meninggal karena bunuh diri atau menjadi korban pembunuhan. Dugaan tindak kriminal semakin menguat melihat kondisi jasad Arya yang tertutup selimut dengan kepala terlilit lakban.

Sejumlah pihak, termasuk Kriminolog Universitas Indonesia, Haniva Hasna, menyatakan kejanggalan dalam kasus ini. Menurut Haniva, metode kematian Arya Daru tidak sesuai dengan pola umum kasus bunuh diri, karena sulit membayangkan seseorang bisa melilitkan lakban di kepala tanpa adanya reaksi pertahanan tubuh. Proses evakuasi jasad yang dinilai terlalu cepat dari lokasi kejadian juga menimbulkan kecurigaan, karena dapat mengaburkan bukti-bukti penting yang mengarah pada pelaku.

Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya fokus pada hasil otopsi, analisis CCTV, serta pemeriksaan saksi untuk mengungkap kejelasan mengenai pelaku dan barang bukti. Meskipun belum ada kesimpulan resmi, pihak berwenang tetap mengupayakan penyelidikan secara menyeluruh. Kesimpulan dugaan dan analisis tentang kasus kematian Arya Daru merupakan pandangan pribadi dan bukan kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum, karena proses investigasi masih berlangsung dan informasi dapat berubah seiring perkembangan penyidikan.

Source link