Wagub Jatim Emil Dardak dan Ketaatan Terhadap Aturan dan Fatwa Ulama

by -25 Views

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta pengusaha dan komunitas sound horeg patuh pada aturan dan fatwa ulama yang ditetapkan baik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur maupun dalam Rakerwil Rijalul Ansor Nahdlatul Ulama di Lirboyo, Kediri. Menurut Emil, pengusaha sound horeg harus memastikan kegiatan mereka tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan. Ia menyoroti tentang penari tidak sopan yang tampil di ruang terbuka seperti lapangan, hal ini dapat berdampak buruk pada masyarakat. Emil menegaskan bahwa kegiatan sound horeg tidak boleh merusak infrastruktur desa seperti portal dan gapura hanya karena dilewati kendaraan besar pembawa sound system. Emil meminta agar pelaksana sound horeg mematuhi izin keramaian dan tidak melampaui batas kebisingan suara. Meskipun sound system dapat mendorong ekonomi warga, namun tetap harus menjaga nilai agama dan moralitas. Fatwa ulama tentang penggunaan sound horeg sangat penting untuk memastikan kegiatan ini dilakukan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum.

Source link