Cara Tersangka Lakukan Penipuan BEC: Tips Terbaik

by -28 Views

Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus penipuan dengan memanfaatkan modus “Bussiness Email Compromise” (BEC), di mana para tersangka melakukan peretasan terhadap email korban untuk melakukan penipuan. Kasus ini terungkap setelah pelapor, yang merupakan kuasa dari PT J, menerima email pada 15 Mei 2025 dari pihak mitra bisnis PT J, yaitu PT S. Email tersebut meminta PT J untuk melakukan pembayaran ‘Junior Loan Interest Payment’. Setelah dilakukan pengecekan, pada 16 Mei 2025 PT J melakukan pembayaran sejumlah 2.271.419,28 USD ke nomor rekening yang ditentukan. Namun, beberapa hari kemudian PT J diberitahu bahwa dana pembayaran tersebut tidak diterima oleh PT S. Setelah penyelidikan, diketahui bahwa para tersangka telah menguasai email PT S, dan telah menyiapkan nomor rekening bank sebelumnya. Para tersangka memiliki peran masing-masing, dengan tersangka OIO dari Nigeria bertanggung jawab membuat rekening bank dan melakukan pencairan dana, sedangkan tersangka OCJ dari Indonesia membuat dokumen palsu untuk membuat rekening. OCJ, yang sudah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), juga masuk secara ilegal ke email PT S untuk mengubah tujuan rekening pembayaran. Kasus ini merupakan contoh nyata bagaimana penipuan online dapat merugikan korban.

Source link