Barang-Barang yang Disita Polisi Terkait Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

by -1003 Views

Kamis, 23 November 2023 – 12:32 WIB

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Beberapa barang bukti disita polisi dalam kasus tersebut.

Baca Juga :

Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan, Miliki 4 Aset Tanah Senilai Rp1,6 M di Lampung

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan barang yang disita ada dua unit mobil hingga sebanyak 21 handphone milik para saksi. “Dilakukan penyitaan terhadap 21 unit HP dari para saksi. Kemudian 17 akun email, 4 unit flashdisk, 2 unit kendaraan bermotor roda empat, 3 e-money, kemudian 1 buah kunci atau remote keyless warna hitam bertuliskan Land Cruiser,” kata Ade, Kamis 23 November 2023.

Baca Juga :

Firli Bahuri Respons Statusnya sebagai Tersangka Pemerasan: Kita Lawan!

Meski begitu, belum diketahui milik siapa saja puluhan handphone para saksi. Begitu juga dua unit mobil yang disita oleh penyidik.

Namun, berdasar keterangan Ade beberapa waktu lalu, pihaknya menyita HP milik SYL. Polisi juga turut menyita dokumen penukaran valuta asing (valas) dalam pecahan uang dollar Singapura dan dollar Amerika Serikat dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai dengan September 2023.

“Penyitaan juga dilakukan terhadap turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada Rumah Dinas Menteri Pertanian RI yang di dalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021,” ujarnya.

Ade juga mengatakan pakaian lalu sepatu hingga pin yang dipakai SYL saat bertemu Firli Bahuri di GOR Tangki pada 2 Maret 2022 juga disita. Selain itu, 1 eksternal hardisk atau SSD berisi ekstraksi data yang diserahkan oleh KPK berdasar barang bukti elektronik yang disita KPK sebelumnya.

“Juga telah dilakukan penyitaan terhadap ikhtisar lengkap LHKPN atas nama FB pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2022. Kemudian, 1 buah dompet yang bertuliskan lady americana USA berwarna coklat yang berisikan 1 lembar holiday getaway voucher 100 ribu spiral care Traveloka,” jelas Ade.

“Selanjutnya juga dilakukan penyitaan terhadap 1 buah anak kunci gembok dan berikut gantungan kunci berwarna kuning berlogo atau bertuliskan KPK, serta beberapa surat Ataupun dokumen lainnya dan barang bukti lainnya,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, status Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementan tahun 2021 ke penyidikan.

“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Kombes Ade Safri, Sabtu 7 Oktober 2023.