Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyebutkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023.
“Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023,” kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu malam.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai dengan 2023.
Firli Bahuri tercatat sebagai satu-satunya pimpinan KPK yang paling sering diadukan ke Dewan Pengawas KPK dengan kontroversinya. Beberapa kontroversi yang melibatkan Firli Bahuri antara lain naik helikopter dan bergaya hedon, polemik kasus pemberhentian Brigjen Endar Priantoro, serta pertemuan dengan Gubernur Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dewas KPK juga menerima laporan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri menjalani klarifikasi selama tiga jam oleh Dewas KPK terkait pertemuannya dengan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ketua KPK Firli Bahuri sudah pernah dituduh melakukan pelanggaran etik dalam beberapa kasus kontroversial yang melibatkan KPK. Beberapa kasus tersebut antara lain terkait penggunaan helikopter milik perusahaan swasta, OTT pungli THR di UNJ, dan pertemuan dengan Gubernur Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kasus yang melibatkan Firli Bahuri menjadi sorotan publik karena perannya sebagai pimpinan KPK yang terlibat dalam beberapa kasus kontroversial.