Pada Jumat, 19 September 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Gubernur Papua. Idrus Marham, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, mengungkapkan pesan dari Ketua Umum partainya, Bahlil Lahadalia, untuk tetap menyatukan masyarakat di Provinsi Papua meskipun gugatan tersebut telah ditolak oleh MK.
Dalam menanggapi keputusan MK mengenai kemenangan pasangan Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025-2030, Idrus menyatakan peran besar yang dimiliki oleh Bahlil dalam kesuksesan pasangan tersebut. Bahlil, yang berasal dari Papua, diakui memiliki dampak yang signifikan dalam meraih kemenangan tersebut.
Idrus menilai bahwa kebersamaan, kegotongan, dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi merupakan kunci dalam membangun wilayah Papua. Bahlil mendorong semua pihak, terutama pasangan gubernur dan wakil yang terpilih, untuk bekerja sama dalam membawa program-program kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar, Umar Lessi, juga merespons kemenangan tersebut dengan sukacita. Ia menegaskan pentingnya kerja sama dalam memajukan wilayah Papua agar dapat mendukung program-program pembangunan nasional. Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG), Syahmud Ngabalin, mengatakan bahwa Pilgub Papua memiliki tantangan dan dinamika yang setara dengan Pilpres.
Diharapkan bahwa kemenangan pasangan Mathius-Haryoko dapat membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat Papua. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam memajukan Papua melalui kemitraan yang kuat dan efisien.