Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Krishna Murti tengah menjadi perbincangan publik setelah dikaitkan dengan isu perselingkuhan bersama seorang Polwan berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) Anggraini Putri alias Anggie. Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) berencana meminta klarifikasi dari Polri terkait dugaan pelanggaran etik perwira tinggi tersebut. Krishna Murti baru-baru ini dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter menjadi Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri. Kasus kontroversial yang melibatkan Krishna Murti telah menjadi perhatian sepanjang kariernya, termasuk dugaan penganiayaan di Lampung pada 2016 dan intimidasi dalam kasus Kopi Sianida pada tahun 2023. Kabar terbaru mengenai hubungan asmara dengan Polwan pada 2025 menyebabkan publik menyoroti transparansi penanganan isu etika di kepolisian, khususnya karena Krishna Murti masih menduduki jabatan strategis meski tengah terjerat kontroversi.
Jejak Kontroversi Irjen Krishna Murti: Dugaan Penganiayaan hingga Skandal Asmara Polwan
