Pemangkasan Tunjangan DPR, Anggota Kini Take Home Pay Rp65,5 Juta

by -14 Views

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengumumkan keputusan untuk memangkas dan menghapus sejumlah tunjangan serta fasilitas bagi anggota DPR. Berdasarkan dokumen resmi Hak Keuangan Anggota DPR RI, take home pay yang diterima anggota DPR RI per bulan adalah sebesar Rp65.595.730. Rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI mencakup berbagai komponen seperti gaji pokok, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang sidang/paket, tunjangan konstitusional, biaya komunikasi dengan masyarakat, tunjangan kehormatan, tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran, serta honorarium fungsi dewan.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat pimpinan dengan seluruh ketua fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan pada tanggal 4 September 2025. Dalam rapat tersebut, disepakati untuk menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR dan melakukan moratorium kunjungan kerja. Puan menegaskan komitmen DPR untuk terus memberikan ruang evaluasi dan mendengarkan aspirasi rakyat serta siap memimpin proses reformasi DPR.

DPR juga mengundang perwakilan dari 16 organisasi mahasiswa untuk berdialog terkait situasi bangsa pasca demonstrasi besar. Aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa menjadi pertimbangan utama dalam evaluasi DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Puan Maharani untuk menciptakan DPR yang lebih baik dan transparan.

Source link