Polemik kenaikan tarif sewa kios di District Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, semakin meruncing. Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, mengungkapkan keheranannya atas kenaikan biaya sewa yang mencapai Rp4,5 juta per kios per bulan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak pengelola. Sejak Januari 2025, District Blok M dikelola oleh PT MRT Jakarta setelah ditugaskan oleh Pemprov DKI, yang kemudian bekerjasama dengan koperasi pedagang dalam pengelolaan tersebut. Meskipun pada awalnya tarif sewa telah ditetapkan sebesar Rp300 ribu untuk anggota koperasi dan Rp1,5 juta untuk pedagang non-anggota, namun dalam satu bulan terakhir, pedagang dikejutkan dengan penagihan baru yang melonjak jauh di atas kesepakatan tersebut. Akibatnya, banyak pedagang memilih untuk meninggalkan Blok M District. Andre Mandor, pemilik kios Mi Chang, juga mengalami kesulitan saat mengambil alih sewa kios, yang akhirnya berujung pada keluhan mengenai listrik yang padam, dan masalah dalam pemenuhan pembayaran sewa yang dialamatkan ke MRT. Situasi semakin rumit ketika pedagang yang telah membayar ke koperasi kembali diminta membayar ke MRT untuk memulihkan pelayanan listrik kios. Penyebab utama dari kekacauan ini ternyata adalah ketidakpatuhan dari koperasi dalam menyalurkan pembayaran dari pedagang ke pihak MRT, menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan pedagang Blok M District.
Dirut MRT Kaget: Tarif Sewa Kios di District Blok M Naik
