Uya Kuya ajukan keadilan restoratif Polres Metro Jaktim

by -17 Views

Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau akrab disapa Uya Kuya, melakukan kunjungan ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk mendukung keadilan restoratif terhadap salah satu terduga pelaku penjarahan rumahnya. Keinginan Uya Kuya untuk mengajukan ‘restorative justice’ terhadap pelaku tersebut muncul setelah informasi dari petugas keamanan komplek rumahnya menyebut pelaku merupakan seorang ibu-ibu yang sudah lanjut usia. Wanita yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Timur tersebut diketahui membawa AC ketika melakukan penjarahan. Uya Kuya menyampaikan bahwa wanita tersebut bekerja sebagai tukang parkir dan memiliki cucu dengan disabilitas. Setelah berdiskusi dengan pihak Kepolisian mengenai keadilan restoratif, Uya Kuya mengetahui bahwa baik terduga pelaku maupun korban dapat mengajukan permohonan keadilan restoratif. Dengan itikad baik, Uya Kuya meminta agar kasus ini diselasaikan melalui jalur restoratif agar tidak sampai ke pengadilan. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap dalang di balik penjarahan rumah anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasus ini memunculkan perhatian publik setelah diketahui adanya serbuan massa ke rumah Uya Kuya. Massa merusak pagar dan melakukan penjarahan di kediaman Uya Kuya di Jakarta Timur. Uya Kuya memberikan klarifikasi terkait tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR/DPD RI yang dilakukan bersamaan dengan momen kenaikan tunjangan DPR RI. Menurut Uya Kuya, joget-joget tersebut tidak berhubungan dengan kenaikan tunjangan DPR, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap musisi yang tampil. Tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA, dilarang keras untuk mengambil konten, melakukan crawling, atau pengindeksan otomatis untuk kepentingan AI dari situs web ini.

Source link