Pada hari Minggu, 31 Agustus 2025, Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti adanya gejala tindakan di luar hukum yang mengarah pada makar dan terorisme di tengah gelombang aksi massa yang terjadi. Prabowo menekankan perlunya Polri dan TNI mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum dan penjarahan yang terjadi. Selain itu, Prabowo juga menyatakan penghormatan terhadap aspirasi masyarakat, meminta agar tindakan tersebut disampaikan secara damai.
Menanggapi hal ini, pimpinan DPR RI juga akan mencabut sejumlah kebijakan DPR, seperti yang diungkapkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Prabowo menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian dalam menyampaikan aspirasi, serta menjanjikan bahwa aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti. Arah ke depan membutuhkan langkah konkret dalam menangani situasi ini untuk menjaga kedamaian dan keamanan di Indonesia.