Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, memandang bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) layak memperoleh apresiasi yang tinggi dari publik sebagai sebuah lembaga penegak hukum yang berani dan tegas. Hal ini terutama disebabkan oleh keberanian Kejagung dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan elit penguasa dan menimbulkan kerugian negara yang besar. Ray Rangkuti menanggapi hasil survei nasional Polling Institute yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung sebagai lembaga hukum yang tertinggi, diikuti oleh Mahkamah Konstitusi, pengadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan kepolisian.
Meskipun demikian, Ray Rangkuti juga menyoroti kasus abolisi terhadap Tom Lembong yang mengganggu kestabilan dan kepercayaan publik terhadap Kejagung. Ray Rangkuti menegaskan bahwa meski kasus Tom Lembong merupakan pengecualian, Kejagung perlu terus memperlihatkan dedikasinya dalam memerangi korupsi tanpa pandang bulu. Kejagung harus membuktikan bahwa penegakan hukum yang dilakukannya bersifat netral dan tidak terpengaruh oleh faktor politik dari pemerintahan sebelumnya.
Ray Rangkuti juga menyoroti pentingnya Kejagung untuk mengejar pengembalian kerugian negara sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada koruptor di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa ancaman penjara tidak cukup untuk menakut-nakuti koruptor, namun upaya pengembalian aset dan pembekuan hak politik adalah langkah yang bisa membuat koruptor lebih terganggu. Ray Rangkuti berpendapat bahwa pemberantasan korupsi perlu didukung dengan dasar hukum yang kuat, termasuk UU perampasan aset dan UU pembuktian terbalik sebagai langkah nyata dalam memberantas praktik korupsi.
Kesimpulannya, Ray Rangkuti menekankan pentingnya Kejagung untuk tetap konsisten dalam menindak dan mengusut kasus korupsi besar tanpa memandang status sosial atau politik pelaku. Hanya dengan langkah-langkah konkret dan tegas, Kejagung dapat membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.