Pengendali Kurir Ganja: Jaringan Medan-Jakarta di Dalam Lapas

by -13 Views

Pengendali Pengedar Ganja Jaringan Medan-Jakarta dari Dalam Lapas

Sebuah kasus pengendalian tersangka kurir dan pengedar narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba) dari jaringan Medan-Jakarta telah mencuat. Seorang pria berinisial OM (28) dikendalikan oleh seseorang di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk menjalankan aksinya.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, OM mengakui bahwa ia dikendalikan oleh seseorang dari dalam lapas. Orang tersebut ternyata memiliki hubungan dengan bandar narkoba di Medan. Seorang kurir dari Medan dengan inisial AB mengirimkan paket ganja ke Jakarta, yang kemudian diambil oleh OM setelah didorong oleh orang di dalam lapas.

Cara operasi jaringan peredaran narkoba ini tampak terkoordinasi dengan baik, dimana OM menerima bayaran sekitar Rp200 ribu hingga 300 ribu per paket yang berhasil diantarkannya. Polisi berhasil menyita 13 paket ganja dengan berat total 13,37 kilogram dari rumah OM di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Nicolas menyatakan bahwa penangkapan ini telah menyelamatkan sekitar 11.000 jiwa dari dampak negatif narkoba. Polisi saat ini sedang mendalami lebih lanjut aktivitas jaringan peredaran ganja ini dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Tersangka yang telah ditetapkan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan dihadapkan dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun.

Source link