Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Mereka ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan yang diduga sebagai markas para pencuri motor. Menurut Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur Iptu Bayu, kedua pelaku yang ditangkap terkait dengan kejahatan pencurian kendaraan motor. Salah satu dari mereka diketahui memiliki kemampuan untuk membuka kunci letter T, yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian motor. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Polisi masih terus memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan. Kasus masih dalam proses pendalaman mengingat motor yang diamankan kepolisian tidak dilengkapi dengan pelat nomor. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Jika ada yang kehilangan motor, disarankan untuk melakukan pengecekan ke Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan, STNK, dan BPKB.
Kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sekelompok remaja yang diduga tengah bersiap untuk tawuran. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan senjata tajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T. Semua barang bukti tersebut telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus bekerja keras untuk memberantas jaringan pencurian kendaraan bermotor demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.