OTT Pemerasan Noel Cs, Tarif Sertifikasi K3 Naik Drastis

by -11 Views

Pada Jumat, 22 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tarif pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan seharusnya hanya Rp275 ribu. Namun, dalam proses pengurusan tersebut terjadi dugaan tindakan pemerasan yang membuatnya melonjak hingga 20 kali lipat menjadi Rp6 juta. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan temuan tersebut dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.

Dalam penjelasannya, Setyo mengungkapkan bahwa pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan diduga memperlambat atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 tanpa adanya pembayaran tambahan. Biaya sebesar Rp6 juta tersebut dikatakan dua kali lipat dari rata-rata upah buruh, dan tindakan pemerasan dilakukan dengan mengambil keuntungan dari kebutuhan tenaga kerja akan sertifikasi K3 di bidang pekerjaan tertentu.

Sebagai akibat dari temuan ini, KPK menetapkan 11 tersangka, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer, dalam kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan. Penahanan terhadap para tersangka dilakukan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Mereka dikenakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Source link