Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait kebakaran KM Dorolonda milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang sedang menjalani perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB). Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan polisi sedang menunggu hasil identifikasi dari laboratorium forensik. Setelah semua bukti terkumpul, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status penyelidikan lebih lanjut.
PT Pelni, sebagai pemilik kapal, masih menunggu penjelasan dari PT Dok Koja Bahari terkait insiden kebakaran tersebut. Kapal Dorolonda sedang berada di galangan untuk perawatan rutin dan PT Pelni menekankan bahwa bertanggung jawab sepenuhnya ada pada PT DKB selama kapal berada di area galangan. Kapal tersebut seharusnya menjalani proses perawatan tahunan dan dijadwalkan untuk kembali beroperasi setelah selesai. Kebakaran terjadi di tahap akhir perawatan kapal, dan saat ini PT Pelni masih menunggu hasil investigasi untuk mengetahui dampak dan kerugian yang dialami.