Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 3 Panglima pasukan elite TNI dengan pangkat jenderal bintang tiga, yang menandai sejarah baru bagi Tentara Nasional Indonesia. Pelantikan ini merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi TNI melalui Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025. Upacara kehormatan militer berlangsung di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus TNI AD di Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat. Suasana bersemangat terasa saat sirine dibunyikan dan meriam ditembakkan sebagai pengukuhan jabatan baru.
Posisi strategis yang kini diisi oleh jenderal bintang tiga adalah Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Panglima Korps Marinir (Kormar) TNI AL, dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU. Sebelumnya, komandan korps ini dipegang oleh perwira berpangkat bintang dua, namun dengan kebijakan baru ini, struktur komando TNI semakin diperkuat. Selain itu, Kohanudnas, yang sebelumnya dilebur ke Komando Operasi Udara Nasional, juga kembali aktif dengan kepemimpinan Marsekal Madya TNI Andyawan Martono.
Di TNI AL, nomenklatur Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) kini berganti menjadi Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral), diisi oleh perwira bintang dua sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Semua perubahan ini menegaskan komitmen TNI untuk memperkuat struktur komando dan meningkatkan kesiapsiagaan militer di semua matra. Pelantikan Panglima pasukan elite ini mencerminkan langkah strategis dalam meningkatkan keamanan dan pertahanan negara.