Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menganggap kemarahan Sersan Mayor Kristian Namo, ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, sebagai reaksi emosional yang wajar akibat kehilangan putranya. Menurut Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Letnan Kolonel Infanteri Amir Syarifudin, sebagai seorang orang tua, Kristian Namo berhak untuk merasa marah atas kejadian tersebut. Serma Kristian Namo sendiri merupakan prajurit TNI aktif yang berdinas di Kodim 1627/Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Kasus kekerasan yang dialami oleh putranya, Prada Lucky, hingga akhirnya meninggal dunia terjadi di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakangan Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, tempat Prada Lucky bertugas. Sebagai institusi militer, Kodam IX/Udayana telah berkomunikasi dengan Serma Kristian untuk menyerahkan proses hukum kepada tim yang telah dibentuk oleh Kodam Udayana. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan dan merupakan sorotan terhadap prajurit TNI yang baru bergabung seperti Prada Lucky yang hanya dua bulan setelah resmi menjadi anggota TNI AD. Meninggalnya Prada Lucky diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh senior di unitnya.
Respons Kodam Udayana Terkait Ayah Prada Lucky yang Marah
