ABG LC Hubungan Seksual Rp200 Ribu: Kontroversial atau Kejahatan?

by -24 Views

Pada Sabtu, 9 Agustus 2025, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Jakarta Barat dimanfaatkan sebagai pemandu karaoke atau lady companion (LC) di sebuah bar. Korban awalnya berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook dan ditawari pekerjaan LC di Jakarta dengan bayaran sebesar Rp125 ribu. Setelah menerima tawaran tersebut, korban kemudian tinggal di sebuah apartemen di Jakarta sebelum dibawa ke sebuah bar bernama Bar Starmoo di wilayah Jakarta Barat.

Namun, setelah mulai bekerja, korban malah diminta untuk melayani pria hidung belang dalam hubungan seksual dengan bayaran hanya sekitar Rp175 ribu hingga Rp225 ribu. Kejadian ini menyebabkan korban mengalami kehamilan lima bulan. Setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan delapan wanita dan dua pria. Mereka memiliki peran berbeda dalam kasus ini, seperti penampung, perantara perekrutan, mami/marketing, dan pemilik bar.

Tersangka dijerat dengan berbagai Pasal Undang-Undang terkait tindak pidana kekerasan seksual dan perdagangan orang. Polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link